12 June 2011

Materi Senam Lanjutan Semester 2 FIK-Penor

Besok Senin (13/ 06) adalah lanjutan untuk Ujian Akhjir Semester Genap. Ada dua mata kuliah yang diujikan besok. Yang pertama adalah Pendidikan Pancasila dan yang kedua adalah Senam Lanjutan. Pada materi senam lanjutan penjelasan lebih menekankan pada atuaran -aturan pertandingan senam dengan berbagai regulasi yang sudah ditetapkan oleh FIG ( Federation Internationale of Gymnastic).
Berikut ini adalah sebagian dari materi senam yang diberikan oleh Dosen mata kuliah senam: Ibu Irma, S.Or.

Senam menurut Drs. Imam Hidayat, dkk adalah Latihan tubuh yang dipilih dan diciptakan dengan berencana, disusun sedara sistematis dengan tujuan membentuk dan mengembangkan pribadi secara harmonis.

Dalam buku Encyclopedia Americana Internationale, senam adalah suatu latihan untuk meningkatkan kesegaran jasmani yang membutuhkan kekuatan, keseimbangan, kelentukan, keterampilan yang dilaksanakan dengan cara berirama (art performance)


Apa itu COP..?

COP adalah singkatan dari Code of Point atau pedoman peraturan dan penilaian senam bagi para pelatih, atlet, wasit dan juri. Dan mempunyai beberapa isi antara lain adalah :
  1. Peraturan
  2. Sistem penilaian
  3. Nilai dan gambar gerakan yang diakui
  4. Form penilaian
  5. Dan simbol gerakan
Technical Regulation adalah peraturan yang mengatur tentang peralatan dan tata letak kelengkapn perlombaan
mempunyai isi antara lain adalah 1. Syarat penggunaan alat di luar arena, didalam arena dan fasilitas yang tersedia 2. Syarat peletakan peralatan dan standarisasi alat yang digunakan.

News Letter adalah info-info terbaru yang berkaitan dengan pembaharuan baik peraturan maupun penilaian. Mempunyai isi antara lain tentang Persyaratan terbaru, gerakan dan nilai serta peraturan-peraturan yang terkait.

Organisasi Induk senam didunia adalah FIG, yang merupakan akronim dari Federation Internationale of Gymnastic. Sedangkan di Indonesia adalah PERSANI, kependekaqn dari Persatuan Senam Seluruh Indonesia.

Ada beberapa kategori senam, namun dari banyak kategori tersebut ada beberapa yang diakui oleh FIG, diantaranya adalah:
  1. GENERAL GYMNASTIC
  2. TRAMPOLIN GYMNASTIC
  3. AEROBIC GYMNASTIC
  4. MEN ARTISTIC GYMNASTIC
  5. WOMEN ARTISTIC GYMNASTIC
  6. RHITMIC GYMNASTIC
  7. AEROBICS SPORT GYMNASTIC
Peraturan untuk juri ( panel A/B ) asisten dan sekretaris harus benar-benar mengerti dan menguasai :
  1. Peraturan teknis FIG
  2. WAG Code of Point
  3. Gerakan baru
  4. Rules of juri
  5. Rules juri for WAG
bersambung...............edisi berikutnya tentang struktur juri dan penilaian alat dalam senam lanjutan. Mohon maaf dikarenakan malam sudah larut dan saya harus segera istirahat untuk bangun esok pagi-pagi dan bersiap untuk menghadapi ujian semester genap. Fastabiqul Khairats Bisabilhaq,,!

1 komentar:

Darul Setiawan said...

Perlu lebih rinci bang..